Sekda Evaluasi Kinerja Kepling, P3SU, Pasukan Melati dan Bestari
Sekda Evaluasi Kinerja Kepling, P3SU, Pasukan Melati dan
Bestari
Medan ( KBNLIPANRI
ONLINE )
Pemko Medan akan mengevaluasi kinerja Kepala Lingkungan
(Kepling), Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, Pasukan Melati dan
Bestari yang bertugas di Lingkungan Pemko Medan. Langkah itu dilakukan
karena kinerja mereka selama ini banyak
dinilai kurang maksimal sehingga kurang memuaskan masyarakat. Terbukti, Pemko
Medan sering menerima keluhan masyarakat terkait kinerja mereka.
Sikap tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Medan,
Ir. Wirya Alrahman, MM saat memimpin Rapat Koordionasi bersama Asisten Umum Ikhwan Habibi, Asisten
Pemerintahan dan Sosial Musaddad, Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Irwan Ritonga dan para Camat
se- Kota Medan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/10)
Dalam rapat itu, Sekda mengupas kinerja kepling, P3SU serta
pasukan melati dan bestari. Khusus kepling, Sekda menilai selama ini fungsi
kepling tidak berjalan dengan baik dan benar. Kepling sesungguhnya memiliki
tugas yang melekat dengan tugas camat dan lurah yakni memantau wilayah dari
segi pelayanan kepada masyarakat, kebersihan, keamanan dan ketertiban
lingkungan.
“Saya memantau bahwa kinerja kepling tidak sesuai dengan
tupoksi yang ditetapkan tersebut. Kerja kepling selama ini hanya mengantar
surat tagihan PBB dan pelayanan administrasi lainnya kepada warga. Seharusnya
mereka terlibat dalam masalah kebersihan, keamanan dan ketertiban. Inilah
alasan kita untuk mengevaluasi kinerja kepling selama ini,” ujar Sekda.
Selanjutnya, Sekda juga menyoroti kinerja P3SU, pasukan
melati dan bestari. Berdasarkan pantauan yang dilakukan selama ini P3SU,
bestari dan melati tidak taat dengan aturan jam kerja yang telah ditetapkan.
Terbukti mereka sulit ditemukan dilapangan diatas jam 9.00 wib padahal jam
tersebut masih merupakan jam kerja. Selain itu, banyak juga ditemui pasukan
melati dan bestari yang melakukan pekerjaan dengan cara shift. Tentu hal ini
juga melanggar aturan yang berlaku, karena dalam peraturan yakni Undang-Undang
Ketenagakerjaan disebutkan bahwa kewajiban bekerja 8 jam dalam sehari.
“Hal ini harus segera kita teribkan, mengingat Pemko Medan
telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk menggaji kepling, P3SU serta
pasukan melati dan bestari. Bayangkan, dengan gaji yang besar tersebut manfaat
yang Pemko Medan dan masyarakat dapat dari mereka tidak sesuai dengan yang
diharapkan,” tegas Sekda.
Sebelum menutup rapat, Sekda menyampaikan kepada Jajaran
Camat se Kota Medan untuk dapat melakukan briefing ulang kepada kepling, P3SU
serta pasukan melati dan bestari, mengenai tugas pokok dan fungsi serta
kemaksimalan kinerja baik dari segi ketuntasan dalam bekerja maupun kepatuhan
terhadap jam kerja yang telah ditetapkan. Sekda kembali menekankan agar
sejumlah gaji yang telah Pemko Medan keluarkan harus mendapat timbal balik yang
maksimal demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain diberikan
penguatan melalui briefing, Sekda juga meminta Camat melakukan pengawasan
secara ketat dan berlapis.
“Apabila setelah dilakukan pengawasan masih juga tidak
menaati ketentuan atau tidak menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar, maka
saya minta mereka harus diberhentikan dan diganti dengan orang yang benar-benar
mau bekerja dan mematuhi peraturan yang ada.(team)
Komentar
Posting Komentar