Implementasi Grand Disain Pembangunan Kependudukan, Sekdaprov Sumut Luncurkan Aplikasi Siak Andaliman
Implementasi Grand Disain Pembangunan Kependudukan, Sekdaprov Sumut Luncurkan Aplikasi Siak Andaliman
MEDAN, ( KBNLIPANRI ONLINE )
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut)
Dr Hj Sabrina meluncurkan (soft launching) Sistem Aplikasi Andalan Lima Tahunan
(Siak Andaliman) sebagai alat monitoring peaksanaan dan implementasi Grand
Disain Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Sumut. Program ini sebagai suatu
rumusan untuk mengukur apakah satu daerah mendapatkan bonus demografi dengan
usia produktif penduduk sebesar 70 persen.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sabrina saat membuka kegiatan
Pertemuan Peningkatan Jejaring Kemitraan Pemanduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pengendalian Penduduk Melalui Penyediaan dan Implementasi Grand Disain
Pembangunan Kependudukan di Hotel Saka, Selasa (6/11). Hadir diantaranya
Direktur Kependudukan, Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Bappenas
Utin Kiswanti, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ria Nofida
Telaumbanua, Ketua Koalisi Kependudukan Sumut Prof Heru Santoso serta sejumlah
akademisi dari berbagai kampus.
Dalam hal ini, Sabrina menyebutkan bahwa Bappenas
mempoyeksikan jumlah penduduk Indonesia pada 2035 mendatang berjumlah 305,6
juta jiwa. Jumlah ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 sebesar 237,6 juta
jiwa. Diperhitungkan pula, pada 2020-2035 jumlah penduduk produktif akan
mencapai 70 persen, sedangkan sisanya 30 persen adalah penduduk non produktif
(di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun). Saat itu disebutkan Indonesia memasuki
era Bonus Demografi, yang terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa. Karenanya
peluang emas bagi negara ini, jika usia kerja berkualitas, punya pendidikan dan
keterampilan yang baik.
“Jika tidak, maka bonus demografi menjadi bencana (disaster)
karena diprediksi tingginya angka pengangguran dari penduduk usia produktif.
Jadi tidak kita dapatkan ‘window of opportunity’ itu,” ujar Sekdaprov.
Dari proyeksi tersebut lanjut Sekdaprov, bonus demografi di
Sumut sudah dimulai sejak 2012 lalu dan titik terendah rasio ketergantungan
terjadi pada 2028-2031. Sampai 2018, terdapat empat daerah yang telah memasuki
era tersebut yakni Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi dan Pematangsiantar.
Kemudian dalam lima tahun mendatang, akan menyusul yakni Kabupaten Deliserdang,
Langkat, Serdangbedagai dan Kota Sibolga. Namun juga ada 11 lainnya tidak akan
mendapatkan bonus dimaksud hingga 2035 yakni Humbahas, Nias, Taput, Dairi,
Nisel, Pakpak Bharat, Samosir, Paluta, Palas, Nias Utara dan Nias Barat.
“Kesebelas daerah ini sampai 2017 berdasarkan data BPS
memiliki angka ketergantungan di atas 70 persen. Diakibatkan masih tingginya
angka kelahiran total dan tingginya migrasi keluar penduduk produktif,” jelas
Sabrina, yang berpendapat perlunya sinergitas dan komitmen untuk saling
bekerjasama antar sektor, antar pemerintah serta dukungan masyarakat.
Grand disain (GDPK) sendiri kata Sekdaprov, adalah suatu
rumusan perencanaan pembangunan kependudukan daerah untuk jangka waktu 25 tahun
ke depan yang berisi tentang parameter pembangunan kependudukan, isu-isu
penting pembangunan kependudukan dan program pembangunan kependudukan yang
dapat memprediksi suatu daerah mendapatkan bonus demografinya.
“GDPK diperlukan karena tiga hal, pertama sebagai arah
kebijakan pelaksanaan pembangunan kependudukan. Kedua, pelaksanaan pembangunan
kependudukan menjadi lebih terukur oleh karena tersusunnya road map parameter
dan ketiga sebagai alat sinergitas dan konektivitas antara pemerintah pusat dan
daerah menjadi utama dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan kependudukan,”
jelas Sekdaprov.
Sehingga dalam keberlanjutannya, perlu ada evaluasi dan
monitoring. Jadi bukan sekadar membuat kebijakan tetapi tidak pernah dicek.
"Sehingga saya sangat mengharapkan pertemuan ini mampu membangun komitmen
untuk mendukung penyediaan dan implementasi GDPK di Sumut, serta pengunaan Siak
Andaliman sebagai sarana monitoring dan evaluasi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PP&KB Ria Nofida Telaumbanua
menyampaikan bahwa tahun ini mereka menargetkan 20 kabupaten/kota untuk
penyusunan GDPK. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana informasi dan
komunikasi, antara Pemprov dan daerah untuk memonitoringnya dalam jangka 25
tahun kedepan. ( team )
Komentar
Posting Komentar