Sekdaprov Buka Sosialisasi E-Formasi Pemprov Sumut, Sistem Transparan untuk Lindungi Pegawai
Sekdaprov Buka Sosialisasi E-Formasi Pemprov Sumut, Sistem Transparan untuk Lindungi Pegawai
MEDAN, ( KBNLIPANRI ONLINE )
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut)
Dr Hj R Sabrina MSi mengatakan bahwa sistem kepegawaian saat ini akan
menggunakan aplikasi elektronik yang transparan dan lebih melindungi Aparatur
Sipil Negara (ASN) dari pengaruh atau tekanan dari luar. Hal itu disampaikan
Sekda saat membuka sosialisasi E-Formasi di Hotel Polonia Medan, Kamis (15/11).
Sosialisasi aplikasi E-Formasi di lingkungan Pemprov Sumut
tersebut dihadiri selurun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
bidang kepegawaian. Dimana materi yang akan disampaikan berkaitan dengan
pengoperasian metode aplikasi dimaksud. Karena itu, diminta seluruh ASN harus
mampu meningkatakan kualitas dan kapasitas personal agar kinerja ke depan lebih
baik dari sekarang.
“Tidak ada alasan seorang pegawai (ASN) tidak pandai atau
tidak bisa. Semuanya perlu proses, belajar. Apalagi kita sudah diberikan tunjangan
(TPP) cukup besar, jangan ada lagi cerita aneh dalam hal melayani. Inilah
hubungannya dengan E-Formasi, semuanya harus transparan,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, semua tempat memilki formasi atau jabatan.
Sehingga dengan sistem aplikasi ini, keberadaan seluruh pegawai dapat
diketahui. Begitu juga mempercepat proses administrasi serta menjamin
keakuratan data terkait dengan struktur organisasi, peta jabatan, jumlah
pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan, posisi penempatan pegawai,
alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai baik pusat maupun daerah.
“Mari kita tingkatkan komitmen dan etos kerja. Karena itu
kita akan terus lakukan pembinaan pegawai secara bertahap dan berjenjang.
Kepada pejabat bidang kepegawaian di semua OPD, agar memasukkan semua data ASN
ke sistem kepegawaian kita,” kata Sekda.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Dr
Kaiman Turnip menyebutkan aplikasi ini adalah untuk mensinkronkan seluruh dara
OPD dari mulai pembuatan e-formasi, e-jabatan sampai analisis jabatan (Anjab)
dan analisis beban kerja (ABK). Sehingga semua tahu bagaimana mengisi data
online di semua instansi.
“Sesuai dengan PermenPAN 25/2016, agar semua mengaktifkan
aplikasi e-government karena kita akan terapkan pelayanan tanpa kertas. Arahnya
nanti, kita tidak perlu lagi pertanyakan, OPD ini kurangnya apa, jurusan apa,
bidang apa. Itu nanti dipetakan melalui e-formasi dengan standarisasi dari
PermenPAN,” pungkasnya. ( team )
Komentar
Posting Komentar