Disdukcapil Sumut Adakan Sosialisasi Database Kependudukan
Optimalkan Pemanfaatan Sistem Pengenal Tunggal, Disdukcapil Sumut Adakan Sosialisasi Database Kependudukan
MEDAN,( KBNLIPANRI ONLINE )
Untuk memperluas dan mengoptimalkan pemanfaatan data
kependudukan melalui sistem pengenal tunggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan
Database Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2019,
di Saka Premiere Hotel Jalan Gajah Mada No 49 Medan, Rabu (24/4).
FOTO
Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Dr Drs M Ismael P
Sinaga MSi membuka acara Sosialisasi Pemanfaatan Database Kependudukan Bagi
Aparat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Saka Premiere Hotel Jalan Gajah Mada
Medan, Rabu (24/4/2019). Diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat memberikan
pemahaman tentang pemanfaatan database kependudukan dan terbangunnya database
kependudukan yang akurat.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Sumut
Ismael P Sinaga. Dalam sambutannya, Ismael menjelaskan manfaat penting database
yang akurat dan tertib unuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Salah satu contohnya adalah pengadaan sistem pengenal
tunggal. Sistem ini maksudnya adalah sistem yang mampu menghubungkan informasi
identitas dengan fasilitas layanan masyarakat lain. Contohnya, hanya melalui
NIK seseorang, kita bisa mengetahui infomasi lain terkait pendidikannya yakni
melalui database Dinas Pendidikan yang sudah terkoneksi dengan Database
Disdukcapil,” jelas Ismael.
Dengan begitu, katanya, database akan memudahkan pemerintah
daerah menganalisis permasalahan masyarakat di lapangan. “Misalnya, ada anak
putus sekolah, melalaui database bisa kita lihat rekam jejaknya, pada level
mana dia berhenti. Kemudian, melalui NIK bisa kita lihat alamat anak kemudian
solusi seperti apa yang bisa kita berikan,” tuturnya.
Menurut Ismael, ada banyak sekali manfaat yang akan
menguntungkan masyarakat melalui sistem pengenal tunggal yang terintegrasi
dengan database dinas terkait, khususnya dinas-dinas yang menyangkut pelayanan
publik. Selain memudahkan sistem kerja, kata Ismael, sistem ini juga bersifat
transparan dan adil.
Untuk itu, Disdukcapil Sumut berencana akan melakukan uji
coba pelaksanaan sistem pengenal tunggal bersama dengan Dinas Pendidikan Sumut
dan Rumah Sakit Haji Medan. Ismael berharap uji coba ini akan berjalan lancar
dan akan lebih banyak dinas lainnya yang juga akan menjalin kerja sama
memperkuat NIK sebagai sistem pengenal tunggal dan Sistem Informasi
Kependudukan (SIAK) sebagai Big Data
Kependudukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan selaku Ketua
Panitia Eva Imelda Situmeang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi
ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pemanfaatan database
kependudukan bagi aparat kabupaten/kota se Sumut. Kemudian, tersusunnya tertib
database kependudukan yang akurat, dan yang terkahir yakni menciptakan sistem
pengenal tunggal.
“Peserta sosialisasi berjumlah 154 orang, yakni terdiri dari
OPD provinsi sebanyak 5 orang dari Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan
Informatika, Dinas Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Haji Medan, dan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah. Sedangkan sebanyak 149 orang lainnya merupakan
OPD kabupaten/kota,” sebut Eva.
Kegiatan sosialisasi, kata Eva, akan berlangsung selama dua
hari sejak 24 April hingga 25 April 2019. Beberapa narasumber yang akan mengisi
kegiatan tersebut yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kemendagri Republik Indonesia, Kepala Disdukcapil, dan Kepala Diskominfo
Provinsi Sumut.( LM )
Komentar
Posting Komentar