Gubernur dan 8 Kepala Daerah Baru di Sumut Komitmen Cegah Korupsi
Gubernur dan 8 Kepala Daerah Baru di Sumut Komitmen Cegah Korupsi
MEDAN, ( KBN ONLINE )
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan delapan
kepala daerah baru di Sumut berkomitmen melakukan pencegahan korupsi
terintegrasi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pencegahan
Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) di Aula Raja
Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (14/5).
Delapan kepada daerah yang ikut menandatangani komitmen
bersama Gubernur Edy Rahmayadi dan Ketua KPK RI Agus Raharjo adalah Walikota
Padangsidimpuan Irsan Efendy Nasution, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin
Harahap, Bupati Batubara Zahir, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin,
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad
Sibarani, Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Plt Bupati Asahan
Surya.
Komitmen tersebut berisi 10 poin kesepakatan, di antaranya melaksanakan
proses perencanaan penganggaraan yang mengakomodir kepentingan publik, bebas
intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.
Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian
Unit Layanan (ULP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBI) mandiri dan
penggunaan e-procurement mandiri dan penggunaan e-procuement.
Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses
penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka. Melaksanakan tata
kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan
penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari
implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Komitmen untuk memperkuat sistem integritas pemerintahan
melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi LHKPN. Membangun
sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata
kelola pemerintahan. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan
penerapan tunjangan perbaikan penghasilan. Melaksanakan perbaikan manajemen
asset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan didukung sistem,
prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. Terakhir, melaksanakan
rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten
dan berkelanjutan.
Gubernur mengatakan, penandatanganan komitmen tersebut
merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut
dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih. Apalagi hal tersebut
termaktub pada poin ke 2 dalam visi misi Sumut bermartabat.
“Yakni mewujudkan Masyarakat Sumatera Utara Yang Bermartabat
Dalam Politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola
pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang
berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis,”
kata Gubernur.
Gubernur juga mengapresiasi peran KPK RI sebagai pendamping
yang telah mendorong dan mendukung Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam upaya
pencegahan korupsi. Apalagi, pencegahan korupsi tidak cukup hanya penindakan
saja. “Pencegahan korupsi memerlukan upaya yang komprehensif,” kata Edy
Rahmayadi.
Edy berharap KPK terus mendukung Pemprov Sumut dalam
melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami berharap
Pak Agus (Ketua KPK RI) sering-sering datang ke sini, jadi kami selalu ingat
terus dan kami tak korupsi, kalau Bapak sering datang, semakin banyak orang
ketakutan, kesadaran preventif, kami sangat berharap itu tercipta, terkhusus di
Sumatera utara,” katanya.
Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengapresiasi penandatanganan
komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan Pemprov
Sumut dan 8 kabupaten/kota di Sumut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata
kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak korupsi di Sumut.
Agus menyampaikan, KPK melalui fungsi koordinasi dan
supervisi mendorong terus perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut melalui
Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Yang meliputi 9 sektor, yakni
perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu
satu pintu, kapabilalitas APIP, dana
desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah,
serta sektor strategis.
“Pencegahan hari ini kita lakukan terkait dengan perizinan,
pengadaan barang dan jasa, bagaimana mengelola aset daerah, peningkatan
penerimaan daerah, ASN-nya diperbaiki, itu bukan hanya untuk Sumut saja, itu
kita monitor, nanti akan kelihatan mana yang sudah berusaha dengan perbaikan
dan perbaikannya akan kelihatan di Monitoring Centre for Prevention (MCP),”
ujarnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama
antara Pemprov Sumut dan 33 kabupaten/kota dengan Badan Pertanahan Nasional
(BPN) dan Bank Sumut. Perjanjian kerja sama ini meliputi sertifikasi tanah
pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah (terutama
tanah), koneksi Host to host BPHTB, dan penggunaan data bersama zonasi nilai
tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota.
Juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh
jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov Sumut,
peluncuran Gerakan Sekolah Berintegritas dan sosialisasi pemanfaataan
nomor induk kependudukan dan data kependudukan oleh Direktur Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut
Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Kajati Sumut
Fachruddin, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Bupati/Walikota se-Sumut, Dirut
Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov
Sumut,ujar limbersinaga ketua lsm lipanri.
Komentar
Posting Komentar