Sekolah Ramah Anak
Pemprov Sumut Dukung Pengembangan Sekolah Ramah Anak
MEDAN,( kbn online )
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung
upaya pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA). Karena hal itu merupakan wujud
nyata pelaksanaan pembangunan yang berbasis pemenuhan hak anak.
FOTO
Sekertaris
Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina membuka kegiatan Penguatan
Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat FL
Tobing lantai 8 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No 30 Medan,
Kamis (11/07).
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Sumatera Utara (Sumut) Sabrina pada acara Pembukaan Kegiatan Penguatan Penyelenggaraan
Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis (11/7), di Ruang Rapat FL Tobing, Kantor
Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan.
Sekolah Ramah Anak, kata Sabrina, merupakan satuan
pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup yang
mampu menjamin, menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari kekerasan,
diskriminasi dan perlakuan salah
lainnya. Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan,
kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan
hak dan pelindungan anak di bidang pendidikan.
Dalam konteks pendidikan, kata Sabrina, perlu dipertegas
lagi, bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari
tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau
teman-temannya di sekolah, atau lembaga pendidikan lainnya. “Sehingga setiap
orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara
diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi
anak-anak yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Untuk itu, katanya, perlu dibangun persepsi yang sama dalam
mewujudkan Sekolah Ramah Anak melalui mekanisme pendidikan yang ramah anak
dengan menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan
efesien, melalui peningkatan dan pengembangan potensi anak yang berpartisipasi
secara aktif untuk didengar pendapatnya.
Pendapat anak tersebut terwujud melalui keberadaan forum
anak daerah, wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Selanjutnya dapat
menjembatani kepentingan anak, orang dewasa dan sebagai tempat belajar anak,
berintegrasi sosial sesama teman sebaya,
dimana keanggotaannya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kegiatan
anak yang dikelola oleh anak-anak yang dapat menjadikan anak sebagai pelapor,
yang merupakan sikap positif dan semangat yang harus dimiliki anak.
“Melalui kegiatan ini saya mintakan penyelenggara pendidikan
di sekolah dapat meningkatkan pengetahuan tentang pemenuhan hak-hak anak yang
bersinergi dengan forum anak daerah, agar ke depan jumlah sekolah ramah anak di
Sumut meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Linda Juliana salah seorang narasumber dari
Dinas Lingkungan Hidup, menjelaskan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat
agar anak-anak tidak hanya nyaman mengikuti kegiatan belajar mengajar.( limber
sinaga )
Komentar
Posting Komentar