Bagi -Bagi Tanah Ulayat Kerajaan Nusantara
Jokowi Minta Waktu Bagikan Sertifikat Tanah Adat
Sumut,( kbn lipanri )
Jokowi Minta Waktu Bagikan Sertifikat Tanah Adat Presiden
Joko Widodo mengaku masih memerlukan waktu guna memastikan tanah adat yang
sudah diberikan kepada masyarakat tak bermasalah hukum. (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo meminta waktu untuk menyelesaikan
redistribusi aset, terutama terkait tanah adat. Jokowi menyebut permasalahan
yang dihadapi untuk penyelesaian tersebut cukup kompleks.
"Kami akan kembalikan kepada rakyat. Tapi mohon maaf
memerlukan waktu, satu-satu. Jangan sampai ada masalah hukum ketika sudah kami
berikan," kata Jokowi di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Sabtu
(15/12).
Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria. Melalui
aturan tersebut, pemerintah kelakukan penataan aset yang terdiri dari
redistribusi tanah atau legalisasi aset.
Dalam empat tahun terakhir, mantan Wali Kota Solo ini sudah
membagikan sekitar jutaan sertifikat tanah termasuk tanah adat kepada
masyarakat. Namun, ia mengakui masih banyak yang belum diredistribusi.
"Masih banyak sekali jutaan hektare, ada 12,7 (juta)
hektare yang akan kami kembalikan lagi kepada rakyat, hak ulayat, dan tanah
adat," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Namun, Jokowi mengaku masih memerlukan waktu guna memastikan
tanah yang sudah diberikan kepada masyarakat tak bermasalah hukum. Kepala BPN
Sofyan Djalil pun diinstruksikan memastikan seluruh permasalahan selesai
terlebih dahulu.
"Misalnya hak ulayatnya masih ada masalah hukumnya di
lapangan. Sehingga betul-betul saya sampaikan kepada Menteri BPN agar ini
betul-betul diselesaikan bersih baru disampaikan kepada masyarakat. Mohon doa
restu Bapak/Ibu sekalian," jelasnya. ( limber sinaga )
Komentar
Posting Komentar