Bagi -Bagi Tanah Ulayat Kerajaan Nusantara


Jokowi Minta Waktu Bagikan Sertifikat Tanah Adat


Sumut,( kbn lipanri )

Jokowi Minta Waktu Bagikan Sertifikat Tanah Adat Presiden Joko Widodo mengaku masih memerlukan waktu guna memastikan tanah adat yang sudah diberikan kepada masyarakat tak bermasalah hukum. (Biro Pers Setpres)


Presiden Joko Widodo meminta waktu untuk menyelesaikan redistribusi aset, terutama terkait tanah adat. Jokowi menyebut permasalahan yang dihadapi untuk penyelesaian tersebut cukup kompleks.

"Kami akan kembalikan kepada rakyat. Tapi mohon maaf memerlukan waktu, satu-satu. Jangan sampai ada masalah hukum ketika sudah kami berikan," kata Jokowi di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Sabtu (15/12).

Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria. Melalui aturan tersebut, pemerintah kelakukan penataan aset yang terdiri dari redistribusi tanah atau legalisasi aset.

Dalam empat tahun terakhir, mantan Wali Kota Solo ini sudah membagikan sekitar jutaan sertifikat tanah termasuk tanah adat kepada masyarakat. Namun, ia mengakui masih banyak yang belum diredistribusi.

"Masih banyak sekali jutaan hektare, ada 12,7 (juta) hektare yang akan kami kembalikan lagi kepada rakyat, hak ulayat, dan tanah adat," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.


Namun, Jokowi mengaku masih memerlukan waktu guna memastikan tanah yang sudah diberikan kepada masyarakat tak bermasalah hukum. Kepala BPN Sofyan Djalil pun diinstruksikan memastikan seluruh permasalahan selesai terlebih dahulu.

"Misalnya hak ulayatnya masih ada masalah hukumnya di lapangan. Sehingga betul-betul saya sampaikan kepada Menteri BPN agar ini betul-betul diselesaikan bersih baru disampaikan kepada masyarakat. Mohon doa restu Bapak/Ibu sekalian," jelasnya. ( limber sinaga )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILSILAH ASAL USUL SISINGAMANGARAJA

Satu Abad Surat Kabar Sumut

Raker IAI Sumut