Korban Banjir di Simpang Gambir
Gubernur Tinjau Korban Banjir di Simpang Gambir, Warga Setuju Pindah dari Bantaran Sungai
MADINA, ( KBNLIPANRI ONLINE )
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau
korban banjir di Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing
Natal (Madina), Rabu (14/11). Sedikitnya 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah
rusak parah, akibat banjir yang terjadi pekan lalu.
Warga korban banjir yang kini tinggal di tempat pengungsian
menyataan setuju untuk pindah. Juga setuju menghentikan aktivitas penambangan
emas tradisional (dompeng) di pinggir sungai, yang dinilai merusak lingkungan
dan membahayakan kesehatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh warga Simpang Gambir
kepada Gubernur Edy Rahmayadi yang datang bersama istrinya Nawal Lubis, dalam
pertemuan di Pasar Simpang Gambir. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Madina
Dahlan Hasan Nasution, OPD Pemprov Sumut dan Pemkab Madina, camat, lurah,
Kapolsek, Danramil dan ratusan warga.
Gubernur Edy menyampaikan, bahwa untuk mendirikan rumah
tempat tinggal, warga harus mencari tempat yang layak dan benar-benar aman
untuk anak-anak dan keluarganya. Tempat yang layak itu bukan di pinggir sungai
atau tebing.
Untuk rencana relokasi warga korban banjir, Gubernur meminta
Bupati Madina menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk proses
pendataan dan persiapan lainnya. “Warga sudah setuju, saya minta Bupati untuk
bantu segala sesuatunya, untuk relokasi ini,” kata Gubernur.
Edy Rahmayadi juga mengingatan warga, bahwa penambangan emas
(dompeng) sangat membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan. Karena,
dalam prosesnya menggunakan zat kimia berbahaya merkuri.
“Zat kimia ini bisa menyebabkan tubuh menjadi kerdil dan
kecerdasan menurun. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu semua setuju untuk
menghentikannya?” tanya Edy Rahmayadi dan disambut jawaban “setuju” oleh warga.
Selain itu, Edy juga meminta warga untuk menghentikan
meminta-minta bantuan di pinggir jalan. Karena Pemprov Sumut dan Pemkab Madina
sudah memberikan bantuan yang cukup untuk warga korban banjir. “Sebagai
Gubernur saya bertanggungjawab. Bantuan pasti diberikan. Karena itu janganlah
meminta-minta lagi di pinggir jalan. Malu kita,” katanya.
Sementara itu, Bupati Madina Dahlan Hasan menyampaikan,
sebanyak 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah rusak parah, akibat banjir yang
terjadi Rabu (7/11) lalu. Para korban banjir akan dibantu oleh Pemprov Sumut
dan Pemkab Madina untuk mendirikan rumah.
“Semua akan dibantu, tapi bukan di pinggir sungai. Pemprov
Sumut dan Pemkab Madina akan menyiapkan tampat relokasi untuk warga korban
banjir. Karena itu diharapkan semuanya setuju, jangan ada yang macam-macam
lagi. Biar cepat prosesnya,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, jika semua warga sudah setuju dan maka
proses relokasi akan secepatnya dilakukan. Karena, Pemprov Sumut dan Pemkab
Madina berharap para korban banjir tidak lebih dari 20 hari tinggal di
pengungsian.
Di hari yang sama, Gubernur bersama rombongan juga meninjau
korban banjir di Dusun Simarobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal dan Desa
Taluk Kecamatan Natal, Madina. Sepanjang perjalanan Gubernur juga sesekali
berhenti di posko bencana yang berada di sepanjang jalan yang dilalui
rombongan. Kepada warga yang ditemui, Gubernur selalu mengingatkan untuk tidak
lagi tinggal di tepi sungai. ( team )
Komentar
Posting Komentar